SEPUTAR ISLAM
"Berusaha Berbagi Ilmu Walau Hanya Sekecil Debu"
Selasa, 19 November 2019
INGIN BELAJAR DI TARIM? Inilah 5 Lembaga Pendidikan Paling Diminati di Tarim
SIAPA yang tidak kenal dengan Tarim? Kota yang dinobatkan sebagai “Kota Ilmu dan Kebudayaan” ini, sudah melahirkan banyak alim ulama dari berbagai lembaga pendidikan yang dimilikinya.
Diantara tokoh masyarakat dan da’i Indonesia yang merupakan jebolan Tarim adalah almarhum Habib Munzir Al-Musawa, Buya Yahya dan banyak alim ulama lainnya.
Karena dinobat sebagai kota ilmu daj kebudayaan, tentunya Tarim memiliki banyak lembaga pendidikan islam yang menamung para penuntut ilmu dari berbagai berbagai negara.
Di Tarim, ada 5 lembaga pendidikan yang paling diminati oleh penuntut ilmu. Yaitu Universitas Al-Ahgaff, Darul Mustafa, Ribat Tarim, Ma’had Al-Aydrus dan Darul Ghuraba’. Kelima lembaga pendidikan tersebut mempunyai disiplin ilmu unggulan masing-masing.
1. Universitas Al-Ahgaff
Al-Ahgaff adalah satu-satunya universitas yang berdiri di kota Tarim. Sebenarnya Univ. Al-Ahgaff berpusat di kota Mukalla, ibu kota provinsi Hadhramaut. Hanya saja, khusus fakultas Syari’ah dan Hukum didirikan di kota Tarim. Dan fakultas inilah yang menjadi fakultas kebanggaan Univ. Al-Ahgaff. Fakultas Syari’ah dan Hukum sengaja didirikan di Tarim, mengingat lingkungan kota Tarim sangat sesuai jurusan tersebut.
Universitas Al-Ahgaff didirikan oleh Al-Habib Mahfudz bin Abdullah Al-Haddad. Resmi berdiri serta mulai membuka proses pendidikannya setelah mendapatkan izin resmi dari pemerintah Republik Yaman melalui ketetapan Mentri Pendidikan Yaman Nomor : 5 Tahun 1994. Dan telah terdaftar sebagai anggota Persatuan Universitas Arab (Ittihad Al-Jamiat Al-Arabiyyah).
Saat ini, Al-Ahgaff berada dibawah asuhan Al-Habib Prof. Abdullah bin Muhammad Baharun. Karena banyaknya para mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di Al-Ahgaff, kini Al-Ahgaff membuka cabang strata 2 (s2) di Indonesia, tepatnya di Gersik.
2 Darul Musthafa
Darul Musthafa adalah sebuah lembaga pendidikan seperti halnya pesantren di Indonesia. Darul Musthafa didirikan oleh dua ulama asli Tarim, yaitu Habib ‘Ali Al-Masyhur bin Hafidh dan Habib ‘Umar bin Hafidh, dua adik-kakak yang sangat berpengaruh di kota Tarim. Sat ini, Darul Musthafa berada di bawah asuhan Habib Umar bin Hafidh.
Darul Musthafa menerapkan tiga asas, yaitu: ilmu, suluk, dan dakwah.
Selain menerima pelajar tetap, Darul Mushtafa juga membuka kelas dauroh (semacam pesantren kilat) selama 40 hari. Biasanya, dauroh ini diadakan di awal bulan Ramadhan atau pada pada bulan Syawal.
3. Ribath Tarim
Ribath Tarim juga merupakan sebuah lembaga pendidikan Islam seperti halnya pesantren di Aceh. Ribath Tarim resmi berdiri pada tahun 1305 H. Dari awal didirikan sampai sekarang Ribath Tarim sudah mengalami lima kali penggantian pengasuh.
Sejak berdiri hingga kini, pengajian di Ribath Tarim menggunakan sistem halakah yang dibimbing oleh masyaikh (bentuk plural dari syekh). Klasifikasi ini disesuaikan dengan tingkat masing-masing pelajar. Persyaratan utama untuk masuk Ribath Tarim adalah bermazhab dari salah satu empat mazhab fikih (Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali) dan dalam akidah bermazhab Asy’ariyah.
4. Ma’had Al-Aydrus
Ma’had Al-Aydrus adalah lembaga pendidikan di Tarim yang memiliki program unggulan di bidang qira’at. Ma’had Al-Aydrus diasuh oleh Al- Habib Abdullah bin Abdul Qadir Al-Aydrus. Beliau adalah jebolan Univ. Al-Ahgaff dan saat ini juga merupakan dosen senior di Univ. Al-Ahgaff tersebut.
5. Darul Ghuraba’
Darul Ghuraba’ merupan lembaga pendidikan Islam yang mempunyai program unggulan di bidang Hadits. Darul Ghuraba' berada di bawah asuhan Al-Mufakkir Al-Islami Al-Habib Abu Bakar Al-Adani.
Inilah lima lembaga pendidikan di Tarim yang paling diminati para penuntut ilmu dari berbagai negara. Akhirul kalam, semoga tulisan ini bermanfaat bagi semua pembaca, khususnya kalian yang ingin menintut ilmu di kota Tarim, Bumi Sejuta Wali. Wassalam
Penulis : Ezi Azwar, Lc., alumnus pesantren Ummul Ayman, Aceh dan Univ. Al-Ahgaff, Tarim, Yaman.
Rabu, 07 September 2016
Hikmah Dari Poligami Rasulullah
Dalam menelusuri sirah nabi, setiap orang memiliki pemahaman dan pandangan yang berbeda. Sebagian orang yang tidak memiliki pengetahuan luas berpendapat, bahwa poligami Rasulullah adalah hal yang negatif. Padahal tujuan Rasulullah berpoligami bukanlah karena hasrat beliau kepada perempuan.
Dari itu, dalam kesempatan ini kami ingin berbagi ilmu tentang hikmah-hikmah dibalik pernikahan Rasulullah yang lebih dari 4 orang istri. Hikmah-hikmah ini kami kutib dari kalam Ibnu Hajar Al-'Asqilani dalam karangannya.
Hikmah-hikmah di balik poligami Rasulullah diantaranya ada 10 hikmah, sebagaimana yang telah disebutkan oleh Ibnu Hajar Al-Asqilani dalam kitabnya, yaitu:
Hikmah-hikmah di balik poligami Rasulullah diantaranya ada 10 hikmah, sebagaimana yang telah disebutkan oleh Ibnu Hajar Al-Asqilani dalam kitabnya, yaitu:
1. Membantah tuduhan kafir musyrik yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad adalah seorang penyihir
Dengan banyaknya para istri, maka mereka bisa menjadi saksi atas kegiatan-kagiatan Nabi saat berada di dalam rumah.
Dengan banyaknya para istri, maka mereka bisa menjadi saksi atas kegiatan-kagiatan Nabi saat berada di dalam rumah.
2. Memuliakan bangsa Arab.
Rasulullah adalah hamba Allah yang paling mulia di muka bumi. Siapa pun hamba Allah yang mempunyai hubungan dengan beliau maka dengan hubungan tersebut mereka akan menjadi mulia di sisi Allah.
Rasulullah adalah hamba Allah yang paling mulia di muka bumi. Siapa pun hamba Allah yang mempunyai hubungan dengan beliau maka dengan hubungan tersebut mereka akan menjadi mulia di sisi Allah.
3. Membangkit persatuan bangsa Arab
Bangsa Arab dikelompokkan dalam beberapa kabilah. Masing-masing kabilah merasa lebih mulia dari kabilah yang lain. Mereka saling bermusuhan. Bahkan mereka akan saling berperang antar kabilah karena hal-hal sepele. Dengan adanya pernikahan Rasulullah dengan perempuan dari kabilah yang berbeda maka akan terjalin hubungan baik diantara kabilah-kabilah tersebut.
Bangsa Arab dikelompokkan dalam beberapa kabilah. Masing-masing kabilah merasa lebih mulia dari kabilah yang lain. Mereka saling bermusuhan. Bahkan mereka akan saling berperang antar kabilah karena hal-hal sepele. Dengan adanya pernikahan Rasulullah dengan perempuan dari kabilah yang berbeda maka akan terjalin hubungan baik diantara kabilah-kabilah tersebut.
4. Menambah beban bagi Rasulullah dalam berdakwah.
Dengan banyaknya istri maka akan lebih banyak pula kesibukan dan tanggung jawab beliau. Jika manusia biasa akan terganggu kegiatannya jika banyak istri, tidak dengan Rasulullah.
Dengan banyaknya istri maka akan lebih banyak pula kesibukan dan tanggung jawab beliau. Jika manusia biasa akan terganggu kegiatannya jika banyak istri, tidak dengan Rasulullah.
5. Menambah pendukung dan pembela dalam menyebarkan agama
Karena pernikan tersebut Rasulullah memiliki banyak saudara dari pihak istrinya. Yang mana mereka akan menjadi pendukung dan pembela dalam menyebarkan agama Islam.
Karena pernikan tersebut Rasulullah memiliki banyak saudara dari pihak istrinya. Yang mana mereka akan menjadi pendukung dan pembela dalam menyebarkan agama Islam.
6. Agar bisa menyampaikan hukum-hukum syari’at kepada kaum perempuan yang tidak bisa diketahui oleh kaum pria. Karena banyak hukum-hukum syari'at yang khusus bagi para perempuan. Dengan banyaknya para istri maka Rasulullah akan lebih banyak mengetahui problematika yang dimiliki oleh istrinya masing masing.
7. Menampakkan keindahan akhlak Nabi yang begitu humanis. Nabi menikahi Ummu Habibah (Ramlah binti Sufyan) padahal ayahnya sangat benci kepada beliau. Dan menikahi Shafiah sesudah meninggal ayahnya, paman dan suaminya. Jika beliau bukan orang yang memiliki akhlak yang paling sempurna, niscaya mereka (istri-istri Rasulullah) akan membencinya. Akan tetapi kenyataanya beliau sangat dicintai oleh mereka semua, melebihi cinta mereka kepada keluarga mereka sendiri.
8. Menampakan bahwa Rasulullah tidak seperti realita orang biasa. Beliau banyak melakukan hubungan suami-istri padahal makan dan minun beliau sangat sedikit, dan beliau juga banyak berpuasa wishal[1]. Padahal, beliau memerintahkan kepada umatnya yang tidak memiliki biaya nikah agar berpuasa. Karena dengan berpuasa akan mengurangi syahwat. Akan tetapi, hukum adat semacam ini tidak berlaku kepada Baginda Nabi Saw.
9. Menjaga dan melindungi para istri-istrinya.
10. Menunaikan hak-hak semua istrinya.
______
[1] Puasa wishal adalah puasa yang buka dan sahurnya dilakukan hanya satu kali makan (sekali makan untuk buka dan sahur sekaligus).
_______
Penulis : Tgk. Ezi Azwar B.Sc, Alumni Al-Ahgaff, Hadhramaut, Yaman. Dewan guru dayah Ummul Ayman 2 dan STIS Ummul Ayman 3, Pidie Jaya.
Jumat, 02 September 2016
Makna Ummahatul Mukminin
---------------
Allah
Swt memberikan gelar istri-istri Rasulullah Saw dengan sebutan “Ummahatul
Mukminin” (ibu orang-orang mukmin), sebagaimana telah disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya :
النَّبِيُّ
أَوْلى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْواجُهُ أُمَّهاتُهُمْ وَأُولُوا
الْأَرْحامِ بَعْضُهُمْ أَوْلى بِبَعْضٍ فِي كِتابِ اللَّهِ [الأحزاب : 6 ]
Nabi
itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri
dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka. Dan orang-orang yang mempunyai
hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam Kitab
Allah. (QS. al-Ahzab : 6)
Kalimat “Ummahatul Mukminin” yang
disematkan kepada istri-istri Rasul Saw, tidak
memiliki makna yang plural sehingga mereka (orang mukmin) diperbolehkan untuk
berbaur dengan isteri-isteri Nabi Saw. Hal ini ditandaskan oleh Imam As-Syafi’i
bahwa, “Penafsiran ayat "وأزواجه
أمهاتهم" (dan
isteri-isterinya adalah ibu bagi mereka) tidak berlaku secara mutlak. Penjelasannya, mereka tidak boleh menikahi isteri-isteri Nabi pada kondisi
apapun (sama seperti hukum menikahi ibu kandung mereka). Dan tidak haram
(boleh) bagi mereka menikahi anak perempuan yang terlahir dari isteri-isteri
Nabi Saw (tidak seperti keharaman menikahi anak perempuan yang terlahir dari
ibu kandung atau ibu yang menyusui mereka)”.
_________
Langganan:
Postingan (Atom)