Jumat, 02 September 2016

Makna Ummahatul Mukminin



 ---------------

            Allah Swt memberikan gelar istri-istri Rasulullah Saw dengan sebutan “Ummahatul Mukminin” (ibu orang-orang mukmin), sebagaimana telah disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya :

النَّبِيُّ أَوْلى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْواجُهُ أُمَّهاتُهُمْ وَأُولُوا الْأَرْحامِ بَعْضُهُمْ أَوْلى بِبَعْضٍ فِي كِتابِ اللَّهِ [الأحزاب : 6 ]
Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka. Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris-mewarisi) di dalam Kitab Allah. (QS. al-Ahzab : 6)

            Kalimat Ummahatul Mukminin yang disematkan kepada istri-istri Rasul Saw, tidak memiliki makna yang plural sehingga mereka (orang mukmin) diperbolehkan untuk berbaur dengan isteri-isteri Nabi Saw. Hal ini ditandaskan oleh Imam As-Syafi’i bahwa, “Penafsiran ayat "وأزواجه أمهاتهم" (dan isteri-isterinya adalah ibu bagi mereka) tidak berlaku secara mutlak. Penjelasannya, mereka tidak boleh menikahi isteri-isteri Nabi pada kondisi apapun (sama seperti hukum menikahi ibu kandung mereka). Dan tidak haram (boleh) bagi mereka menikahi anak perempuan yang terlahir dari isteri-isteri Nabi Saw (tidak seperti keharaman menikahi anak perempuan yang terlahir dari ibu kandung atau ibu yang menyusui mereka)”.
_________ 


Tulisan ini saya kutip dari buku "Mutiara Rasul", buku terjemahan dari kitab "Azwajur Rasul" karangan Dr. Alwi yang diterjemahkan oleh Ezi Azwar Anzaruddin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar